Kamis, 01 Desember 2011

MPD


TUGAS RESUME
BAB IV
MANAJEMEN PESERTA DIDIK



Di susun oleh       :
1.     Lia Indrian                               10203244002
2.     Sabila Khoiriyah                      10203244010
3.     Gentur Wahyu Aji                             10203244013
4.     Himmatul Azizah Laily            10203244037




PENDIDIKAN BAHASA JERMAN
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011

BAB IV
MANAJEMEN PESERTA DIDIK

            Manajemen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan keterampilan. Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai siswa tersebut keluar.
            Menurut Suharsimi Arikunto (1968:12) bahwa peserta didik adalah siapa saja yang terdaftar sebagai objek didim di suatu lembaga pendidikan. Menurut UU Sisdiknas bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
            Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yag efektif dan efisien.
            Kegiatan manajemen peserta didik :
1.      Perencanaan terhadap peserta didik
2.      Pembinaan peserta didik
3.      Evaluasi peserta didik
4.      Mutasi peserta didik

A.    Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan.
Langkah perencanaan terhadap peserta didik meliputi :
1.      Analisis kebutuhan peserta didik, yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi; (1) merencanakan jumlah siswa yang akan diterima; (2) menyusun program kegiatan.
2.      Rekruitmen peserta didik pada hakikatnya proses pencarian, menetukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di suatu lembaga sekolah.
3.      Seleksi peserta didik merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4.      Orientasi peseta didik baru merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan.
5.      Penempatan peserta didik yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas.
6.      Pencatatan dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah.

B.     Pembinaan Peserta Didik
Pembinaan terhadap peserta didik yang meliput layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan tersebut meliputi :
1.      Layanan bimbingan dan konseling
2.      Layanan perpustakaan
3.      Layanan kantin
4.      Layanan kesehatan
5.      Layanan transportasi
6.      Layanan asrama

C.    Evaluasi Peserta Didik
Tujuan umum dari evaluasi peserta didik adalah :
1.      Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan.
2.      Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalamn yang didapat.
3.      Menilai metode mengajar yang digunakan.

Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik :
1.      Merangsang kegiatan peserta didik.
2.      Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan.
3.      Menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik.
4.      Memperbaiki mutu pembelajaran belajar dan metode mengajar.
Tujuan penilaian hasil belajar tersebut ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan :
1.      Fungsi selektif
2.      Fungsi diagnostik
3.      Fungsi penempatan
4.      Fungsi pengukuran keberhasilan program
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik , ada tiga jenis tes, yaitu :
1.      Tes diagnostik
2.      Tes formatif
3.      Tes sumatif
Ada dua kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik, antara lain sebagai berikut :
a.       Program Remidial
Dalam hal pengajaran remidial, kegiatan ini dilakukan dengan beberapa alasan, antara lain; masih banyaknya peserta didik yang menunjukkan belum dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan; pengajaran remidial merupakan salah satu bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan melalui interaksi belajar mengajar.Pengajaran remidial merupakan salah satu bentuk khusus pengajaran yang ditujukan untuk menyembuhkan atau memperbaiki sebagian atau keseluruhan kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik.
b.      Program Pengayaan
Kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebutr menjadi lebih kaya pengetahuan dan keterampilanatau lebih mendslsmi bshsn pelajaran yang sedang mereka pelajari.Tujuan dari program ini adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berhenti perkembangannya, dengan mengisi waktu kelebihannya dengan melakukan kegiatan lain.


D.    Mutasi Peserta Didikikan
Mutasi peserta didik dapat diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada di dalam sekolah. Ada dua jenis mutasi, yaitu :
1.      Mutasi Ekstern
Mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Tujuan mutasi ekstern antara lain, yaitu; didasasrkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan, memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
2.      Mutasi Intern
Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini lebih khusus kepada kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar