HASIL
BELAJAR SAYA
Manajemen dapat didefinisikan sebagai kemampuan
atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Dengan demikian dapat pula dikatakan
bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi.
Fungsi-fungsi dari manajemen pendidikan meliputi :
1. Perencanaan
(planning), memberikan
kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan
dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.
2. Pengorganisasian (organizing), adalah tindakan mengusahakan
hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka
dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam
melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna
mencapai tujuan atau sasaran tertentu.
3. Pelaksanaan (actuating), upaya untuk menjadikan perencanaan
menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar
setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran,
tugas dan tanggung jawabnya.
4. Pengawasan (controlling), suatu usaha sistematik untuk
menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang
sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang
telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan,
serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua
sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam
pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
Tujuan
dari manajemen pandidikan adalah :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Tetapi di setiap sekolah mempunyai manajemen
pendidikan yang berbeda. Tidak semua sekolah mempunyai manajemen pendidikan
yang baik. Dengan adanya otonomi sekolah, pihak sekolah berwenang menentukan
peraturan dan manajemen sendiri agar sekolah tersebut bisa menjadi yang lebih
baik sesuai kesepakatan yang diterima oleh semua pihak. Otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif
untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Sekolah
memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelola sekolahnya
(menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu,
melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi pelaksanaan
peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan
sekolah merupakan ciri khas Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
Dengan diterapkannya
manajemen pendidikan yang baik di setiap sekolah maka lahirlah generasi penerus
bangsa yang lebih baik dan bisa di andalkan di masa yang akan datang. Sehingga
negara kita bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Nama : Sabila Khoiriyah
NIM : 10203244010
Kelas : I
Jurusan : Pendidikan Bahasa Jerrman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar